Halo Honda Lovers!
Pajak PPnBm tengah jadi sorotan publik setelah pemerintah mendiskon pajak untuk pembelian mobil baru. PPnBM adalah kepanjangan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak barang mewah PPnBM yakni pungutan tambahan setelah atau di samping Pajak Pertambahan Nilai atau PPN ( PPN dan PPnBM). Itu sebabnya, dalam pengertian PPnBM, pajak ini bukanlah pajak yang dapat dikreditkan sebagaimana yang berlaku pada pajak PPN.
Adapun syarat mobil untuk mendapatkan kebebasan PPnBM:
- Memenuhi kandungan komponen lokal/TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal 70%.
- Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4×2.
- Sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
berikut deretan mobil honda yang mendapatkan keringanan pajak PPNBM
Daftar Mobil Honda yang Dapat PPNBM
Manfaatkan Spesial Promo Dari Dealer Honda Solo Baru
Dealer Honda Solo Baru sebagai Dealer Resmi untuk wilayah Solo dan Sekitarnya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi Anda
Untuk info lebih lanjut silahkan
Kunjungi dealer Honda Solo Baru.
Jl. Ir. Soekarno No. 168 Sukoharjo
Booking Service : 0822 4212 0162
Official Website : www.hondasolobaru.co.id
Official IG : @hondasolocity