APRIL MOP⚡ Beli Mobil Raih Hadiah Dobel!

0
Years
:
0
Months
:
0
Days
:
0
Hrs
:
0
Mins
:
0
Secs
Beli Sekarang

Segala bentuk transaksi hanya melalui Virtual Account atau Nomor Rekening Resmi PT. Bintang Putra Mobilindo. Cara bertransaksi aman dengan Honda Klik di sini

Tips Modifikasi Mobil agar Tidak Kena Tilang: Panduan Aman untuk Pecinta Otomotif

oleh | Apr 16, 2025 | Tips dan Triks

Bagi para pecinta otomotif, modifikasi mobil merupakan bentuk ekspresi diri sekaligus upaya meningkatkan performa dan tampilan kendaraan kesayangan. Mulai dari mengganti velg, menambahkan body kit, hingga mengatur ulang sistem audio dan pencahayaan, modifikasi bisa menjadikan mobil terasa lebih personal dan eksklusif. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua jenis modifikasi diperbolehkan oleh hukum. Jika tidak dilakukan dengan bijak, modifikasi justru bisa berujung pada tilang.

Di artikel ini, Honda Solo Baru akan membagikan tips modifikasi mobil yang aman, legal, dan pastinya tetap stylish. Simak panduannya agar Anda tetap bisa tampil keren tanpa melanggar aturan lalu lintas.

1. Pahami Aturan Modifikasi dari Kepolisian

Langkah pertama sebelum memodifikasi mobil adalah memahami peraturan yang berlaku. Di Indonesia, modifikasi kendaraan diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Poin penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap perubahan bentuk dan spesifikasi teknis kendaraan wajib mendapat persetujuan dari pihak berwenang.

Misalnya, jika Anda ingin mengubah bentuk lampu, dimensi kendaraan, atau warna dasar bodi, maka harus ada legalitas resmi yang mendukung perubahan tersebut. Jika tidak, kendaraan Anda dianggap tidak laik jalan dan bisa terkena tilang saat razia.

2. Modifikasi Eksterior dengan Proporsional

Modifikasi bagian luar mobil seperti bumper, body kit, atau velg memang bisa meningkatkan tampilan mobil. Namun, pastikan modifikasi ini tidak mengganggu keselamatan atau kenyamanan pengguna jalan lain. Hindari penggunaan body kit yang terlalu rendah hingga menyentuh aspal karena berpotensi membahayakan di jalan rusak atau berlubang.

Pemilihan velg juga perlu diperhatikan. Jangan menggunakan velg berdiameter terlalu besar yang bisa mengganggu sistem pengereman atau manuver mobil. Gunakan ukuran velg yang masih sesuai dengan standar pabrikan atau maksimal naik 2–3 inci dari ukuran standar.

3. Perhatikan Sistem Pencahayaan

Salah satu kesalahan modifikasi paling umum yang kerap berujung tilang adalah penggantian sistem lampu. Penggunaan lampu strobo, rotator, atau lampu dengan warna yang tidak sesuai standar (misalnya biru atau merah) sangat dilarang, kecuali untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau polisi.

Jika ingin mengganti lampu utama dengan jenis LED atau HID, pastikan intensitas cahayanya tidak menyilaukan pengendara lain dan sudah melalui proses penyetelan yang benar. Jangan lupa untuk mengecek apakah lampu yang digunakan memiliki sertifikasi SNI agar tetap aman dan sah digunakan.

4. Modifikasi Knalpot dengan Bijak

Mengganti knalpot standar dengan versi aftermarket memang bisa memberikan suara yang lebih “bertenaga”, namun pastikan suara yang dihasilkan masih dalam batas wajar. Knalpot dengan suara bising yang melebihi ambang batas desibel yang ditentukan bisa membuat Anda dikenai sanksi tilang, terutama di kawasan pemukiman atau kota besar.

Selain suara, pastikan juga sistem pembuangan gas buang masih memenuhi standar emisi yang berlaku. Hindari penggunaan knalpot yang mengganggu lingkungan atau tidak ramah lingkungan.

5. Jangan Ubah Identitas Kendaraan Sembarangan

Beberapa penggemar modifikasi terkadang mengganti pelat nomor, logo pabrikan, hingga mencopot stiker resmi seperti STNK atau emblem jenis kendaraan. Perlu diketahui, tindakan ini termasuk pelanggaran hukum. Identitas kendaraan seperti nomor polisi, warna bodi, dan jenis kendaraan harus tetap sesuai dengan dokumen resmi. Jika ingin mengganti warna mobil, misalnya dari putih ke hitam doff, Anda wajib melaporkannya ke Samsat dan mengubah data warna kendaraan di STNK.

6. Gunakan Bengkel Resmi dan Profesional

Agar hasil modifikasi tetap aman, rapi, dan sesuai standar, sebaiknya lakukan modifikasi di bengkel resmi atau bengkel yang sudah berpengalaman dan terpercaya.

Selain itu, modifikasi di bengkel yang tepat akan memudahkan Anda dalam melakukan pengecekan dan perawatan berkala, sehingga mobil tetap dalam kondisi prima tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kenyamanan.

Kesimpulan

Modifikasi mobil memang menyenangkan, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda bisa tetap tampil beda dan stylish tanpa harus takut kena tilang. Ingat, keamanan dan kenyamanan adalah prioritas utama, baik untuk Anda maupun pengguna jalan lain.

Untuk Anda yang ingin berkonsultasi seputar modifikasi aman atau servis berkala kendaraan Honda, silakan kunjungi Honda Solo Baru. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk mobil kesayangan Anda.

Honda Solo Baru, selalu menemani perjalanan Anda dengan penuh semangat dan inovasi.

This will close in 11 seconds